Kumpul Kebo, 9 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Kumpul Kebo, 9 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Sumenep
Pasangan Mesum

PortalMadura.Com, – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura menangkap pasangan asusila di salah satu rumah kos, Selasa (25/10/2016).

Penangkapan pasangan kumpul kebo itu berdasarkan informasi dari salah satu warga bahwa di rumah kos jalan Trunojoyo sering dijadikan tempat asusila dan meresahkan warga sekitar.

“Menanggapi laporan warga, anggota langsung ke lokasi melakukan razia, ternyata benar ada beberapa muda-mudi dalam rumah kos kumpul kebo,” kata Kasi Samakta dan Sarana Pital , Herman Irawan.

Menurut Iwan sesuai hasil pemeriksaan, salah satu dari pasangan itu adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta di Sumenep yaitu Syaiful Bahri, dan Nurul Imama, sama-sama warga Lenteng Sumenep yang pengakuannya kepada penyidik sedang belajar kelompok.

“Memang pada saat razia kondisi pintu kos sedang terbuka, namun kedua mahasiswa tetap diamankan karena tidak membawa KTP dan kartu mahasiswa, ” ujarnya.

Sementara untuk pasangan lainnya yaitu, Vivi Aprilia (19) warga Situbondo, Rina Susanti (17) Sumenep, Afrik Rizal Pasongsongan Sumenep, Fikri warga Candih Dungkek Sumenep, Ulfa Indriansih warga Jalan Sirsan, Misrul Pamekasan, Adistiananda warga Pasean Pamekasan dan Normala, Pamekasan.

“Jadi jumlah keseluruhan yang diamankan sebanyak 9 orang laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Iwan mengemukakan, bahwa razia ke rumah kos merupakan salah satu kegiatan rutin bersifat mendadak yang dilakukannya dalam rangka mencegah dan menekan praktek prostitusi di Sumenep. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.