Kunjungi Sampang, KSP Moeldoko Ungkap Dana Abadi Pesantren

Avatar of PortalMadura.com
Kunjungi Sampang, KSP Moeldoko Ungkap Dana Abadi Pesantren

PortalMadura.Com, – Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal (Purn) Moeldoko, megunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Madura, Jawa Timur, Rabu (15/9/2021).

Kunjungan dan pertemuan yang berlangsung di Ponpes Darul Ulum menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang telah resmi diteken Presiden RI, Joko Widodo.

Perpres itu, untuk pengembangan fungsi pesantren meliputi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

“Kami memberitahukan bahwa undang-undang pesantren telah ditindaklanjuti dengan adanya Perpres Nomor 82 tahun 2021,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui, pemerintah telah memberikan sebuah bentuk afirmasi dalam fasilitas anggaran jika pondok pesantren dengan pendidikan umum memiliki hak yang sama dalam memperoleh dana abadi.

“Semoga nanti, Perpres pada penyelenggaraan dana untuk pondok pesantren dapat segera dioperasionalkan,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes Darul Ulum Gersempal, KH. Syaifuddin Abdul Wahid mengapresiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan hak dan pendanaan terhadap pesantren di Indonesia.

Menurutnya, Perpres Nomor 82 tahun 2021 yang mengatur tentang dana abadi untuk pondok pesantren menjadi kado menjelang peringatan hari santri di bulan Oktober 2021.

“Tentu kami bersama para kiai dan pengasuh pondok pesantren yang lain, bersyukur serta sangat berterima kasih terhadap pemerintah yang telah meneken Perpres Nomor 82 tahun 2021 untuk pesantren,” ujarnya.

“Salah satu kelebihan yang sempat disinggung Bapak Moeldoko, yakni ada dana abadi untuk pondok pesantren,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Penulis: RafiEditor: Fianolita Purnaningtias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.