Lakukan Takbir Keliling di Pamekasan Siap-siap Ditilang

Lakukan Takbir Keliling di Pamekasan Siap-siap Ditilang
dok. Gerbang Salam Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melarang masyarakat melakukan takbir keliling di malam hari raya Idul Fitri 1439 H, Kamis (14/6/2018) malam.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Yudhiono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang mokong melakukan takbir keliling dengan mobil bak terbuka karena dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kita sudah antisipasi dan personil kita terjunkan, dari Sabara 20 (personil), Lantas 15, Brimob ada 5 dan PM ada 2. Mereka akan menyisir (takbir keliling) dan menangkap mereka yang membuat onar di jalan,” tegasnya, Kamis (14/6/2018).

Dikatakan, apabila ditemukan masyarakat yang melakukan takbir keliling, pihaknya akan mengamankan mobil yang digunakannya, kemudian akan ditilang.

“Ya, suruh ambil selesai lebaran kan beres, suruh pulang jalan kaki saja kan sudah, sesuai dengan amal perbuatannya lah. Kalau takbiran itu kan di dalam masjid, bukan hura-hura di jalan, nanti kalau kecelakaan saya yang dimarahin, ” tambahnya.

Adapun jumlah personil secara keseluruhan yang diterjunkan di malam takbiran berjumlah sekitar 400 orang. Selain itu, area Arek Lancor akan disterilkan dari lalu lalang kendaraan, dan masyarakat tidak boleh masuk ke area-area tertentu karena beberapa jalan akan dibuat satu arah agar tidak terjadi kemacetan, misalnya di Jalan R. Abd. Aziz hingga pasar 17 Agustus.

“Ya sudah tidak usah takbir keliling, apalagi pakai mobil bak terbuka, dan mengganggu masyarakat. Takbir di masjid saja,” pungkasnya. (Marzukiy/Nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.