Lambat Setor RAPBD 2017, Sumenep Dapat Teguran Gubernur

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan DPRD setempat mendapatkan teguran dari Gubernur Jatim. Pasalnya, eksekutif dan legislatif belum menyelesaikan pembahasan raperda APBD 2017, seharusnya kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama RAPBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

“Surat Gubernur perihal teguran atas keterlambatan penyampaian raperda APBD 2017 itu diterima pada tanggal 15 Desember. Dan kami sudah sampaikan kepada fraksi-fraksi,” kata ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Jum’at (16/12/2016).

Adapun kendala yang menyebabkan lambatnya penyampaian RAPBD 2017 ke Gubernur karena raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) belum tuntas.

“Kendalanya kan raperda SOPD belum selesai, jadi belum bisa membahas RAPBD 2017,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan, eksekutif sudah menyusun draf raperda APBD 2017. Namun belum bisa dibahas di DPRD karena masih menunggu selesainya raperda SOPD.

“Pembahasan RAPBD itu tergantung DPRD, eksekutif sudah selesai menyusun drafnya, kalau SOPD sudah selesai, kami tinggal menyesuaikan dan menyerahkan ke legislatif untuk dibahas,” jelas Bupati. (Arifin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.