Langgar Aturan, Panwascam Batuputih Bersih-Bersih Gambar Paslon Pilkada Sumenep 2020

Avatar of PortalMadura.com
Langgar Aturan, Panwascam Batuputih Bersih-Bersih Gambar Paslon Pilkada Sumenep 2020
Salah satu gambar paslon Pilbup Sumenep yang ditertibkan di wilayah Desa Batuputih Laok (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Panwaslu Kecamatan , Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap gambar Pasangan Calon (Paslon) pada Pilbup Sumenep 2020.

“Gambar paslon itu dipaku ke pohon dan melintang jalan umum. Dan ada yang menggunakan fasilitas pemerintah. Itu sudah jelas melanggar aturan dan perda,” tegas Ketua Panwascam Batuputih, Sumenep, M. Ridwan, Minggu (29/11/2020).

Tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan pengawas Pilbup Sumenep 2020 yang secara kelembagaan sudah diawali dengan himbauan dan peringatan dari Bawaslu Kabupaten hingga masing-masing pengawas kecamatan dan desa.

“Jika gambar paslon itu masih dibutuhkan oleh masing-masing tim dapat diambil ke sekretariat Panwascam dan akan dibuatkan berita acara,” terangnya.

Penertiban baliho dan spanduk rentang yang dinilai melanggar tersebut dilakukan serentak dan bertahap di wilayah hukum Kecamatan Batuputih dengan melibatkan TNI-Polri dan petugas Trantib Kecamatan Batuputih.

Penertiban diawali di sepanjang jalan Raya Batuputih. Lalu, bergerak ke 14 desa bersama dengan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD). Selama proses penertiban berlangsung aman.

Belasan bergambar Pasangan Calon (Paslon) Pilbup Sumenep itu, yakni nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah () dan nomor urut 2, Fattah Jasin-Ali Fikri ().

“Dua gambar paslon itu sama-sama ada yang melanggar,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.