PortalMadura.Com, Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menentukan jumlah Narapidana (Napi) yang akan mendapat remisi Idul Fitri tahun 2017.
Humas Lapas Klas II-A Pamekasan, Restu mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendataan atas napi yang akan diberikan remisi atau pengurangan pada momentum idul fitri 1438 H. Pasalnya, surat dari kantor wilayah Lapas Jawa Timur baru diterima, Kamis kemarin.
“Surat ketentuan pengusulan remisinya baru dikirim kemarin dari kantor wilayah. Hari ini masih direkap dulu oleh teman-teman bagian registrasi. Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan ya,” katanya, Jumat (9/6/2017).
Restu memastikan akan ada napi yang mendapat remisi Idul Fitri karena hal itu merupakan hak warga binaan yang harus diberikan. Tetapi pihaknya masih menunggu jumlah pasti napi tersebut sebelum dipublikasikan kepada khalayak.
“Nanti keputusannya harus ditandatangani dulu, pasti saya kabari kalau jumlah pastinya sudah ada. Karena pemberian remisi sekarang sudah memakai sistem online,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)