Lawan Petugas, Pemilik Zurin Resto Ogah Ditutup

Empat kafe buka lagi
Empat kafe buka lagi

PortalMadura.Com, Sumenep – Rencana penutupan paksa sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat perlawanan keras dari pemilik kafe, Rabu (17/12/2014).

Salah satunya terjadi di Zurin Resto, Jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma) Sumenep. Tim gabungan dari perijinan pemkab, Satpol PP, TNI dan polisi yang datang kelokasi justru diminta menunjukkan bukti pelanggaran sebelum ditutup.

“Kafe saya ijinnya jual makanan dan bukan diskotik. Tolong tunjukkan bukti kalau memang jual minuman keras atau hiburan. Jangan asal tutup usaha yang sudah jelas mengantongi ijin untuk jual makanan,” tegas Ubaydillah, pemilik usaha Zurin Resto di hadapan petugas tim gabungan.

Hingga berita ini ditulis, pemilik Zurin Resto masih menolak ditutup. Perdebatan pun tak dapat dihindari.

Sementara, Moh. Saleh, Kasi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Sumenep mengungkapkan, penutupan tetap bakal dilakukan kepada pemilik cafe yang selama ini terindikasi menyalahgunakan ijin yang dikeluarkan pemkab.

“Ijinnya memang jual makanan, tapi prakteknya menyediakan hiburan berupa karaoke,” tandasnya.(ron/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.