Libur dan Cuti Bersama, ASN Sumenep Dihimbau di Rumah Saja

Avatar of PortalMadura.com
Libur dan Cuti Bersama, ASN Sumenep Dihimbau di Rumah Saja
Achmad Fauzi

PortalMadura.Com, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihimbau di rumah saja selama libur dan tahun 2020.

“Itu untuk menjaga situasi Sumenep lebih baik. Sebab, pandemi Covid-19 belum tuntas,” ujar Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kamis (24/12/2020).

Menurut dia, ASN sebaiknya di rumah dan tidak berlibur ke tempat yang dapat mengundang banyak kerumunan masa sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga meminta warga Sumenep patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dan menjaga situasi Sumenep tetap kondusif.

“Itu butuh kesadaran bersama dan saling menjaga,” ujarnya.

Ia menyebutkan, libur dan cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021.

Pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020 libur karena perayaan natal. Dan tanggal 26-27 Desember sebagai hari libur.

“Untuk tanggal 28, 29 dan 30 Desember, ASN tetap masuk seperti biasa,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.