PortalMadura.Com, Sampang – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melaporkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak 2018 yang ditemukan ganda kepada Panwaslu Sampang, Madura, Jawa Timur.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sampang, Sudar meminta temuannya tersebut dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Bila DPT ganda dibiarkan, tentu akan menimbulkan kerawanan dan kekisruhan dalam pelaksanaan Pilkada serentak,” katanya di kantor Panwaslu Sampang, Rabu (20/6/2018).
Pada Pilkada serentak, Rabu (27/6/2018), selain Pilgub Jatim, Kabupaten Sampang juga melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Staf Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP), Panwaslu Sampang, Syafiuddin mengaku telah menerima laporan tentang temuan data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2018.
“Kami sudah menerima seluruh laporan yang disampaikan Lira,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti pengaduan dimaksud yang bersumber dari masyarakat demi terlaksananya Pilkada dengan bersih dan adil.
“Dan akan kami proses segala pengaduan dari masyarakat biar tercipta pemilihan yang bersih dari ketidakadilan,” tandasnya.(Rafi/Putri)