Mabuk! Lima Pemuda Sumenep Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Mabuk! Lima Pemuda Sumenep Diciduk Polisi
Tersangka Miras Oplosan (Foto: Istimewa)

PortalMadura.Com, – Lima orang pemuda digelandang Unit Patko 801 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mereka tertangkap tangan saat pesta minuman keras (Miras) oplosan di Jl. Lingkar Timur, Kecamatan Kota Sumenep.

“Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan dan diamankan di Kantor Sabhara,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (11/12/2017).

Kelima tersangka itu, adalah berinisial SOW (20) dan AF (25), keduanya warga Desa Kalimook, RT/RW 008/003 Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Berinisial AR (19) dan AHM (17), keduanya warga Jl. Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep serta HT (19) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Dijelaskan, terungkapnya kasus dugaan pesta miras oplosan itu yang dilakukan para pemuda bawa umur berawal dari informasi warga sekitar.

Atas laporan itu, Unit Patko 801 Polres Sumenep yang sedang melakukan patroli bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Ternyata benar di TKP ditemukan satu botol bekas air mineral berisi minuman beralkohol jenis oplosan,” katanya.

Barang bukti lain yang ikut diamankan berupa 2 unit kendaraan bermotor milik para pemuda tersebut.

“Sebagai tindak lanjut dari kasus hukum ini, pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.