Tuntut Gonzáles Kembalikan Uang Rp 650 Juta dan Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Avatar of PortalMadura.Com
Tuntut Gonzáles Kembalikan Uang Rp 650 Juta dan Ganti Rugi Rp 10 Miliar
Tuntut Gonzales

PortalMadura.Com, Pamekasan– Manajemen akhirnya mengambil langkah tegas atas tindakan mantan pemainnya, Cristian Gonzales, yang melaporkan Manajer Tim, Haruna Soemitro, ke polisi.

Manajer , Haruna Soemitro menyampaikan, pihaknya pada awalnya tidak ingin sengketa dengan Gonzales menjadi konsumsi publik lantaran masalah tersebut antara klub dengan pribadi Gonzales dan dengan PSS Sleman yang menggunakan jasa Gonzales setelah hengkang dari .

“Tetapi dengan adanya laporan saudara Gonzales melalui kuasa hukumnya ke polisi beberapa waktu lalu, tentu ini adalah masalah yang serius bagi klub. Dengan keseriusan itulah, kita akhirnya membuat konstruksi hukum, kita datangkan kuasa hukum kita, saudara Kurniadi,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu (5/5/2018).

Dikatakan, pihaknya sejak kemarin ingin menjaga hubungan baik antara manajemen dengan manajemen PSS Sleman, tetapi akhirnya dirusak oleh tindakan Cristian Gonzales setelah mengambil tindakan hukum. Tentu pihaknya harus mengambil langkah hukum juga untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Ente jual, Ana bayar kontan tanpa kredit, ini adalah kata yang pas, karena itu mencabut surat peminjaman (Gonzales) kepada PSS Sleman. Karena sifatnya adalah peminjaman, maka klub mencabut sejak hari ini. Oleh karena itu kontrak saudara Gonzales dengan PSS Sleman batal demi hukum,” terangnya.

Sengketa Gonzales dengan Haruna berawal dari kepindahan Gonzales ke PSS Sleman meskipun telah terikat kontrak dengan . Gonzales memutuskan secara sepihak untuk pindah klub lantaran tidak mendapat tempat utama di skuat Laskar Sape Kerrab alias selalu dicadangkan.

Kepindahan Gonzales yang dianggap sepihak oleh membuat manajemen berang dan membeberkan tindakan indisipliner Gonzales selama bergabung dengan tim kepada media, tetapi komentar Manajer Haruna Soemitro dianggap pencemaran nama baik oleh Gonzales dan dia memutuskan melaporkan Haruna ke polisi.

“Ketika dicabut surat peminjaman itu, saat itu juga melakukan pemecatan kepada saudara Gonzales. Akibat pemecatan itu, kita beri waktu paling lambat tiga hari untuk mengembalikan uang yang telah diterima oleh rekening Gonzales yang nilainya Rp 650 juta,” tegasnya.

“Dan dia telah melakukan tindakan melawan hukum dalam bentuk pencemaran nama baik klub dan pengingkaran terhadap kontrak. Oleh karena itu kami menuntut saudara Gonzales melalui jalur hukum dan mengganti kerugiannya sebesar Rp 10 miliar,” tegasnya lagi.

Derita Gonzales tidak hanya sampai di situ saja, karena juga akan melaporkan kepada komisi disiplin PSSI apabila Gonzales tidak membatalkan kontrak serta tidak memenuhi tuntutannya, karena ini adalah ranah sepak bola.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Gonzales kepada penyidik kepolisian atas tindak pidana penipuan, pencemaran nama baik dengan menggunakan media elektronik dan yang terakhir adalah menuntut kerugian berdasarkan KUHP perdata. (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.