Mahasiswa Diduga Terlibat Narkotika di Pulau Sapeken

Avatar of PortalMadura.com
Barang bukti milik tersangka (Humas Polres Sumenep)
Barang bukti milik tersangka (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang pemuda berstatus mahasiswa, AAM (21), warga Desa/Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap di dapur rumahnya saat memilah barang bukti sabu,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Rabu (16/9/2020).

Saat digerebek oleh anggota Polsek Sapeken, tersangka berada di ruang dapur milik tersangka.

Di depan tersangka terdapat sobekan plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti lain dari saku depan jaket milik tersangka berupa satu poket sabu seberat 0,34 gram.

Selain itu, berupa seperangkat alat hisap sabu dan korek api gas warna ungu serta uang Rp200 ribu.

“Barang bukti itu diakui milik tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus ini berkat informasi warga pada aparat kepolisian tentang peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sapeken.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sapeken,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.