Mahasiswa Sumenep Demo, Desak Bupati Evaluasi Penetapan Direksi PT Sumekar

Avatar of PortalMadura.com
Mahasiswa Sumenep Demo, Desak Bupati Evaluasi Penetapan Direksi PT Sumekar
Demo FKMS di Kantor Bupati Sumenep (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS), Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati setempat, Senin (21/1/2019).

Mereka meminta agar Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengevaluasi ulang keputusan pelantikan Direktur Utama dan Direktur Pelaksana PT. Sumekar, Moh. Syafi'i dan Ahmad Zainal Arifin. Sebab, pengangkatan dua direksi tersebut dinilai sarat dengan kepentingan politis.

“Pak Bupati, tolong evaluasi ulang keputusan pelantikan dua direksi itu. Kalau kami melihat, ini kebijakan yang sarat dengan politis, karena keduanya sama-sama berlatar belakang politisi PKB, sama dengan pak Bupati,” kata koordinator aksi, Sutrisno.

Selain orasi secara bergantian, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan kecaman terhadap Bupati, salah satunya. “Bupati tukar nyawa warga kepulauan dengan kepentingan politik”.

Pengangkatan direksi salah satu BUMD yang bergerak di bidang transportasi laut itu juga dinilai melanggar PP Nomor 54 tentang BUMD. Di mana salah satu isinya, direksi tidak boleh diisi oleh politisi atau caleg.

“Kalau Bupati berpendapat Zainal Arifin sudah mengundurkan diri dari caleg, mungkin lebih baik Bupati belajar lagi tentang hukum,” terangnya.

Baca Juga: Bangunan Baru, Atap Puskesmas Torjun Ambruk

Hingga saat ini, Zainal Arifin masih tercatat sebagai Caleg Provinsi Jatim Nomor 10 daerah pemilihan XIV Madura yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep dari PKB.

Sedangkan Moh Syafi'i merupakan ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.