PortalMadura.Com, Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang warga menggunakan knalpot brong pada malam pergantian tahun 2019. Pasalnya, knalpot brong itu sangat mengganggu warga yang lain.
“Kalau terpaksa masih ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong, petugas akan menilangnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Selasa (18/12/2018).
Untuk menghindari hal itu, jelasnya, Satlantas sejak dua minggu terakhir ini telah melakukan penertiban motor yang menggunakan knalpot brong. Mereka diingatkan agar menggantinya dengan knalpot standar.
“Sejak dua minggu lalu petugas telah melakukan penyisiran terhadap motor yang menggunakan knalpot brong,” ucapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat menjaga kenyamanan antar sesama saat perayaan malam pergantian tahun tersebut. Sebab, di malam tahun baru nanti banyak warga yang akan merayakannya.
“Intinya, mari bersama-sama saling menjaga keamanan dan kenyamanan saat malam pergantian tahun nanti,” harapnya. (Arifin/Putri)