Malam Tahun Baru 2019, Polisi: Tak Boleh Ada Pocong-pocongan

Avatar of PortalMadura.com
Malam Tahun Baru 2019, Polisi Tak Boleh Ada Pocong-pocongan
Malam Tahun Baru 2019, Polisi Tak Boleh Ada Pocong-pocongan

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort () Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mewanti-wanti kepada Masyarakat agar tidak merayakan malam secara berlebihan seperti yang lazim terjadi setiap Tahun. Seperti pesta dengan musim dugem dan pocong-pocongan.

Kasat Lantas , AKP Didik Sugiarto menyampaikan, ada tujuh poin yang menjadi atensi petugas pada malam Tahun Baru. Yaitu, balapan liar, tidak ada konvoi, pesta minuman keras dan narkoba, pesta musik dan petasan.

“Selain itu, dilarang juga ada pocong-pocongan, knalpot brong dan dilarang mobil truk atau pick up yang memuat orang. Kami sudah terjunkan petugas di jalan untuk memantau itu, ” katanya, Senin (31/12/2018).

Didik meminta Masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat kendaraannya. Apabila ditemukan pengguna jalan melanggar ketentuan di atas, petugas yang ada di lapangan tidak akan segan-segan menindak tegas berupa tilang.

“Dihimbau agar tidak melakukan konvoi apalagi dengan menggunakan knalpot brong, gunakan helm SNI dan lengkapi kendaraan bermotor khususnya roda dua sesuai dengan aturan yang ada, hindari mengendarai kendaraan dengan pengaruh alkohol dan tertiblah dalam berlalu lintas,” tandasnya. (Marzukiy/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.