Malaysia Deportasi 77 TKI Ilegal asal Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Malaysia Deportasi 77 TKI Ilegal asal Sampang

PortalMadura.Com, Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP dan Naker) Kabupaten Sampang Jaenodin menyampaikan, para TKI itu sempat itangkap petugas Malaysia.

“Mereka dipulangkan paksa dari Malaysia karena tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap atau resmi,” katanya, Senin (12/12/2022).

Para sempat menjalani masa tahanan selama 2 sampai 4 pekan. Bahkan ada yang dihukum sampai 2 tahun penjara. rata-rata mereka dari Kecamatan Omben, Robatal, Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates.

“Kami meminta masyarakat yang ingin merantau ke luar negeri supaya tidak berangkat secara ilegal demi menjaga keselamatan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.