PortalMadura.Com, Sampang – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Sampang, Madura, Jawa Timur, terjadi saat ditinggal salat tarawih.
Korbannya, Hoirul Umam (31) warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.
Motor korban bernopol M 3697 PR raib saat di parkir di halaman rumahnya.
Beruntung, pelakunya berhasil diringkus polisi beberapa saat kemudian.
Pelaku, Solehudin (36) warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
“Pelaku mengintai sasaran saat korban melaksanakan salat tarawih,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Jumat (23/4/2021).
Pelaku ditangkap berkat bantuan warga sekitar. Pelaku sempat bersembunyi di rumah kosong tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)