Banner Promosi “Marak” Dipaku ke Pohon

Banner-Promosi-Marak-Dipaku-ke-Pohon
Salah satu banner promosi yang dipaku ke pohon (Foto:Taufikurrahman @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, SumenepBanner promosi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, “marak” dipaku ke pohon di sepanjang jalan kota.

Kepala Seksi Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumenep, Taufikurrahman menjelaskan, pemasangan banner apapun tidak diperkenankan dengan cara dipaku ke pohon.

Larangan ketat, di antaranya, Jl. Trunojoyo, Jl. Diponegoro, Jl. Kusuma, Jl. Sudirman dan di Jl. Dr. Cipto Sumenep.

“Untuk menertiban, kami perlu koordinasi dulu dengan perizinan” katanya, Jumat (23/4/2021).

Promosi yang dipaku ke pohon, kata dia, sudah jelas melanggar aturan.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk legalitas banner promosi yang berizin yaitu ada tanda stempel pada banner.

“Yang tidak berizin, tanpa stempel dari dinas terkait,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.