Manfaat NIK Bagi Komunitas Kesenian di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Salah seorang musisi yang tergabung dalam komunitas kesenian yang sudah memiliki NIK (Foto. M Saed @portalmadura.com)
Salah seorang musisi yang tergabung dalam komunitas kesenian yang sudah memiliki NIK (Foto. M Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Kepemilikan Nomor Induk Kesenian (NIK) dapat memudahkan untuk manggung di depan publik bagi di Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Jika komunitas melakukan pertunjukan [manggung, red] tanpa adanya indentitas, maka harus mengurus izin terlebih dahulu, selain itu juga harus ada rekomendasi dari Disbudpar,” kata Kepala Bidang [Kabid] Kebudayaan Dinas Budaya dan Pariwisata [Disbudpar] Bangkalan, Hendra Gema Dominan, Rabu (16/9/2020).

Pihaknya mencatat, komunitas kesenian yang sudah memiliki NIK sekitar 300 komunitas. “Yang lain belum memiliki NIK,” ujarnya tanpa menyebutkan jumlah komunitas yang tidak memiliki NIK.

Hendra sapaan akrabnya menyampaikan, keberadaan NIK bagi Komunitas membuktikan bahwa komunitas tersebut layak untuk melakukan pementasan di tempat terbuka [depan publik].

“Semua komunitas yang akan menampilkan pementasan terbuka seharunya memiliki NIK, sehingga komunitas tersebut layak untuk melakukan pementasan,” tegasnya.

NIK, kata dia, sebagai bukti kepada pihak keamanan kalau komunitas tersebut sudah mendapatkan izin untuk melakukan pementasan.

Sejauh ini, masih banyak komunitas yang tidak memiliki NIK lantaran masih banyak komunitas kesenian yang tidak mendaftar atau jauh dari pantauan.

“Jumlahnya bisa lebih besar dari komunitas yang sudah memiliki NIK,” katanya menegaskan.

Meski tidak ada sanksi secara hukum, namun komunitas kesenian yang tidak memiliki NIK akan kesulitan saat hendak melakukan pementasan.

“Dampaknya, ketika akan mengurus izin untuk melakukan pementasan,” ucapnya.

Pihaknya berharap, bagi komunitas kesenian di wilayah Bangkalan hendaknya memiliki NIK sehingga bisa masuk data di pemerintah daerah.

“Biaya pengurusannya [NIK, red] juga tidak mahal,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.