PortalMadura.Com, Sampang – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih ada yang tidak ditertiban.
Komisioner Bawaslu Sampang, Divisi Penindakan Pelanggaran, Yunus Ali Ghafi menyampaikan, APK yang menyebar di wilayah perkotaan itu sudah dibersihkan pada malam hari.
“Jika ada APK yang masih bertahan di lapangan, tentu akan diberikan teguran dan sanksi administrasi,” ujarnya, Senin (15/4/2019).
Pihaknya mengaku telah memberikan himbaun kepada semua peserta Pemilu secara tertulis sebelum masa kampanye berakhir.
“Salah satunya dengan semua pengawas kecamatan untuk menurunkan APK pada masa tenang Pemilu” lanjutnya.
Baca Juga : H-2 Pemilu 2019, KPU Sumenep Masih Kekurangan Surat Suara
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairijah mengklaim, pihaknya masih melakukan penurunan APK yang tetap berdiri di beberapa titik. Khususnya di wilayah kota setempat.
“Kami masih lakukan penurunan terhadap sejumlah APK yang belum diturunkan,” dalihnya.
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow