Massa Desak BK DPRD Pamekasan Ungkap Identitas Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan

Avatar of PortalMadura.com
Massa Desak BK DPRD Pamekasan Ungkap Identitas Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan
Massa Jaka Jatim saat berdemonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan (Foto : Marzukiy @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (13/7/2020).

Pantauan di lapangan, mereka berangkat dari Monumen Arek Lancor sambil berorasi di sepanjang jalan hingga kantor DPRD yang berlokasi di Jalan Kabupaten. Massa mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oknum wakil rakyat demi keuntungan pribadi atau kelompok dengan meminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim.

“Kami datang ke sini hanya ingin menjaga marwah lembaga DPRD. Dimana akhir-akhir ini wakil rakyat terkesan berdrama yang mengatasnamakan rakyat. Terakhir ada kasus pemalsuan tanda tangan oleh oknum anggota DPRD,” ujar Korlap Aksi, Musfikul Khoir.

Pihaknya meminta agar Badan Kehormatan DPRD Pamekasan bekerja profesional dalam mengungkap kasus
pemalsuan tersebut sebagaimana laporan yang telah dilayangkan oleh setiap komisi di gedung wakil rakyat.

“Kami minta agar BK DPRD segera mengungkap identitas pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut. Kemudian DPRD mengambil langkah pidana atas kasus itu lantaran telah menciderai marwah DPRD,” tandasnya.

Dia mengancam akan mendatangi kantor DPRD kembali apabila BK tidak segera menyelesaikan kasus itu dalam satu minggu ke depan. Sebab, perilaku oknum wakil rakyat itu sama sekali tidak patut untuk dicontoh.

Kepada massa aksi, anggota BK , Herianto menyampaikan terimakasi kepada para peserta aksi yang telah mengawal kasus untuk mengungkap pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Kami akan melalui beberapa tahapan dengan memanggil beberapa pihak, termasuk Bank Jatim dan pelapor atau orang yang merasa tanda tangannya dipalsukan. Sudah terjadwal semua,” jawabnya.

Rabu (8/7/2020), para ketua Komisi di DPRD Pamekasan mulai komisi I, komisi II, komisi III dan Komisi IV melakukan konferensi pers lantaran adanya pemalsuan tanda tangan dalam proposal bantuan untuk warga terdampak Covid-19 yang diajukan kepada Bank Jatim.

Adapun proposal yang diajukan kepada bank milik Pemprov Jawa Timur tersebut setiap komisi ada dua proposal dengan nominal anggaran berbeda-beda, mulai Rp 19 juta sampai Rp 25 juta setiap satu proposal. Dalam proposal tersebut ditandatangani ketua-ketua komisi, dan ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, lengkap dengan stempel masing-masing komisi.

Terkuaknya kasus tersebut setelah pihak Bank Jatim menyampaikan kepada Ketua DPRD Pamekasan bahwa setiap komisi mengajukan dana bantuan bagi terdampak Covid-19 dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.