Masuk Agenda Sidang Bawaslu, Caleg Sampang Diduga Kampanye di Media Massa

Avatar of PortalMadura.com
Bawaslu Pamekasan Temukan Puluhan Pelanggaran Pemilu 2019
dok. Bawaslu

PortalMadura.Com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melimpahkan berkas dugaan pelanggaran salah satu Calon Legislatif (Caleg) dalam berkampanye.

Caleg tersebut, Abdurahman Wahid dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sreseh, Tambelangan, dan Jrengik.

“Berkas pelanggaran telah kami limpahkan ke Bawaslu Provinsi. Dan langsung ada agenda sidang putusan pendahuluan hari ini,” terangnya, Selasa, (26/2/2019).

Dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat pada Divisi Penindakan Pelanggaran, . Diduga berkampanye di media massa jaringan (daring) di luar jadwal.

Baca Juga : Jalan Rusak Ditanami Pohon Singkong, Begini Reaksi Bupati Sampang

“Bisa jadi kasus itu dihentikan atau dilanjutkan kepada proses sidang pemeriksaan,” katanya.

Pihaknya, mengaku mendapat undangan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk hadir pada agenda putusan pendahuluan atas dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu.

“Jadi, kami akan menghadiri sidang putusan pendahuluan atas dugaan pelanggaran Caleg berkampanye di media massa daring,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.