Mat Bahri Pengedar Sabu di Desa Bragung Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Mat Bahri Pengedar Sabu di Desa Bragung Sumenep Diringkus Polisi
Tersangka sabu, Mat Bahri (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Mat Bahri (49), warga Dusun Lengkong Dajah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Satreskoba .

Pria tidak tamat sekolah dasar ini diduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum desa setempat. Petugas mendapati barang bukti satu poket sabu seberat ± 0,64 gram.

“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (21/10/2019).

Ia menyampaikan, anggota Satreskoba Polres Sumenep awalnya mendapat informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Desa Bragung.

Polisi aktif melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat menyanggong di jalan raya desa, ternyata benar mendapati pria sedang duduk santai di atas motor bernomor polisi M 3438 WA.

Kecurigaan polisi diperkuat dengan sikap pelaku yang tiba-tiba menjatuhkan bungkus rokok dan diinjak dengan kaki sebelah kanan.

“Saat dilakukan geledah badan dan memeriksa bungkus rokok yang dijatuhkan ternyata ada barang bukti sabu,” terangnya.

Tersangka tidak berkutik dan mengakui jika barang terlarang tersebut adalah miliknya.

Untuk menjerat tersangka, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.