Mayoritas Anggota DPRD Sumenep Tak Laporkan Harta Kekayaan

Avatar of PortalMadura.com
Mayoritas Anggota DPRD Sumenep Tak Laporkan Harta Kekayaan
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan enggan melaporkan harta kekayaannya. Buktinya, sejak tiga tahun terakhir, dari 50 anggota dewan hanya sebagian yang melaporkannya.

“Pada tahun 2017, ada 22 anggota yang melaporkan harta kekayaannya, pada tahun 2018 hanya 7 orang dan pada tahum 2019 ini baru 1 orang yang melaporkan,” kata Sekretaris , Moh. Mulki, Rabu (9/1/2019).

Menurutnya, selama tiga tahun terakhir ini, sedikitnya anggota dewan dalam pelaporan harta kekayaannya lantaran mereka minim dalam pengetahuan IT. Sebab, pelaporan harta kekayaan itu harus dilakukan secara online.

“Tapi, sebenarnya di DPRD ini sudah ada tim yang mendampingi dalam pelaporan harta kekayaan anggota dewan. Jadi tidak ada alasan lagi, mereka tidak tahu prosesnya,” ucapnya.

Sesuai aturan, lanjutnya, periode pelaporan harta kekayaan anggota dewan itu mulai tanggal 31 Desember 2016 hingga tanggal 31 Maret 2017 dan seterusnya. Misalnya, harta kekayaan tahun 2016 itu dilaporkan pada tahun 2017 sesuai periodenya dan selanjutnya.

“Hingga saat ini memang belum ada sanksi pada anggota dewan yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Mungkin itu yang menjadikan anggota dewan abai dalam hal ini,” tegasnya.

Kewajiban pejabat dan anggota dewan melaporkan harta kekayaannya tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Selain itu, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.