SUMENEP (PortalMadura) – Aparat Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sempat menjembatani antara cucu pemilik kuburan dengan pemilik lahan pemakaman (kuburan). Namun, upaya tersebut kandas.
Pembongkaran 12 kuburan di pemakaman Lebar, Dusun Laok Lorong Ares Temor, Desa Talang, Saronggi tetap dilanjutkan oleh pihak pemilik kuburan, Sundiyah, Minggu (16/02/14).
Sekretaris Desa Juluk, Sahrullah mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran telah dilakukan mediasi kedua belah pihak, agar 12 kuburan yang berumur ratusan tahun itu tidak dipindah, tapi tetap tidak berhasil.
“Kami sudah memediasi dua belah pihak, tapi mereka tetap ngotot, alasannya agar permasalahan itu cepat selesai,” kata Sahrullah.
Bahkan, anak ibu Supandi alias Enik, Supandi sempat didatangkan kelokasi, dia meminta agar keluarga Sundiyah tidak menggagalkan pembongkaran.
“Tapi keluarga Sundiyah meminta ibu Supandi (Enik/pemilik lahan) datang kelokasi pembongkaran kuburan, karena tidak bisa datang, pembongkaran tetap dilanjutkan,” ungkapnya.
Saat ini, pemindahan kuburan itu terus berlanjut. Selain aparat desa, juga aparat dari Polsek dan Koramil Saronggi berada dilokasi untuk melakukan pengamanan proses pemindahan tersebut.(arif/htn)