PortalMadura.Com, Sampang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membongkar sejumlah rombong dan tenda Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (18/5/2021).
PKL yang ditertibkan petugas, menyebar di Taman Kota, Jalan Jamaluddin, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Wijaya, depan Pendopo Trunojoyo Sampang.
Kasi Pengamanan dan Penegakan (Perda), Satpol PP Sampang, Moh. Suharto menyampaikan, rombong dan PKL yang ditertibkan, lantaran mangkal berjualan di trotoar dan area terlarang.
“Kami tertibkan rombong dan tenda PKL yang ditinggal pemilik di lokasi bukan tempat berjualan,” ujarnya.
Usai rombong dibongkar, Pihaknya memindahkan dan mengarahkan PKL untuk berjualan di sekitar area Gedung Olah Raga setempat.
“Para PKL, kami arahkan dapat berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Petugas yang melakukan penertiban PKL, melibatkan dua regu personel dengan menggunakan kendaraan truk operasional Satpol PP Sampang.(*)