PortalMadura.Com, Bangkalan – Sekelompok orang dengan mengatasnamakan warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor kecamatan setempat, Senin (19/8/2019).
Mereka mempersoalkan jabatan kepala desa (Kades) yang saat ini dijabat kembali oleh Ahmad Fauzi.
Mereka menilai, pengangkatan Ahmad Fauzi tidak sah atau cacat hukum. Menurut mereka, Ahmad Fauzi masih berstatus sedang menjalani proses hukum yang menjeratnya.
Baca Juga : Jaksa Eksekusi Kades Perreng Bangkalan
“Kami selaku penyambung lidah dari masyarakat Perreng merasa keberatan atas diangkatnya kembali saudara Ahmad Fauzi sebagai kepala desa,” kata salah seorang warga, Abdul Mannan.
Menurut dia, Ahmad Fauzi sempat diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus hukum dan kasusnya belum selesai.
“Yang menjadi gejolak, kasusnya belum selesai tapi kenapa kok sudah diangkat dan ditetapkan kembali. Itu kan aneh kalau kayak gitu,” tandasnya.
Warga meminta agar proses hukum dijalankan dengan seadil-adilnya.”Dan jangan diangkat lagi sebelum proses hukumnya selesai,” kembali menegaskan.
Sementara, Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh Bangkalan, Ahmad Fauzi. Pihaknya menuding, sekelompok orang yang mendatangi kantor kecamatan bukan warga Desa Perreng.
“Seharusnya yang datang itu warga Desa Perreng atau tokoh. Itu kan bukan warga saya, dan tak satupun di antara mereka itu yang asli dari Desa Perreng,” katanya via telepon.
Dalam kasus tersebut, Camat Burneh Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, tidak merespon usaha klarifikasi yang akan dilakukan sejumlah wartawan.(*)
Baca Juga :