PortalMadura.Com, Bangkalan – Ketua Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Yunus Mansur, mengeluhkan kondisi gedung yang ditempati sebagai kantor.
Gedung yang terletak di Jalan Hos Cokroaminoto itu, sangat sempit. Bahkan, atap ruang sidang bocor termakan usia, sehingga jika ada sidang harus dipindah ke ruang kerja anggota KI yang berukuran sekitar 4X4 meter.
“Harus gimana lagi, kondisinya memang segini,” terang dia, Kamis (18/5/2017).
Dikatakan, selama ini KI tidak diberi kewenangan untuk mengelola anggaran. Bahkan, tak satupun ada alat kerja, semisal komputer.
“Kalau ada yang harus di ketik dan di print, seperti surat surat, ya harus pergi ke warung internet (warnet),” paparnya.
Dia mengaku sudah memberi tahu kepada Dinas Kominfo perihal tidak layaknya kantor itu. Namun, belum ada tanda tanda akan diperbaiki.
“Belum ada inisiasi akan diperbaiki, atau dipindah, maupun buat gedung lain,” katanya.
Dia berharap, pemerintah daerah agar mencarikan solusi. Sebab, sidang di KI masih tersisa 11 kasus sengketa.
“Keberadaan kantor itu ni sangat penting, bagaimana keterbukaan itu akan maksimal kalau kantornya seperti ini,” pungkasnya.(Hamid/Har)