PortalMadura.Com – Setelah kesuksesan ETF Bitcoin, dunia kripto kini disambut dengan ETF Ethereum, yang resmi diperdagangkan di bursa efek pada pertengahan tahun ini. Berbeda dengan pembelian Ethereum di platform perdagangan kripto biasa, ETF Ethereum memungkinkan investor untuk membeli aset ini melalui bursa efek, menjadikannya instrumen investasi yang lebih konvensional seperti saham atau reksa dana.
ETF Ethereum hadir dalam dua jenis: ETF Ethereum Spot dan ETF Ethereum berjangka. ETF Spot secara langsung melacak harga Ethereum di pasar secara real-time, sementara ETF berjangka didasarkan pada kontrak berjangka dengan waktu tertentu. Meski proses perizinannya dari SEC cukup lama, beberapa penerbit besar seperti 21Shares, Bitwise, BlackRock, dan Fidelity akhirnya mendapatkan persetujuan untuk memperdagangkan ETF Ethereum Spot pada Juli tahun ini.
Sebagai aset yang kini bisa diperdagangkan di bursa efek, Ethereum menjadi lebih menarik bagi investor tradisional. Beberapa keunggulan dari ETF Ethereum meliputi kemudahan akses pembelian, likuiditas yang lebih tinggi, dan keamanan yang lebih baik dibandingkan platform kripto biasa. Dengan demikian, Ethereum mulai mendapatkan pengakuan sebagai instrumen investasi yang lebih kredibel.
Meskipun persetujuan ETF Ethereum tidak secara signifikan meningkatkan harga ETH di pasar kripto, dampaknya terhadap ekosistem kripto secara keseluruhan sangat besar. Legalitas dan regulasi yang lebih ketat dari ETF Ethereum membantu meningkatkan kredibilitas kripto sebagai aset investasi. Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi aset kripto lainnya untuk masuk ke bursa konvensional dan menarik lebih banyak investor.