Menpan-RB: Pegawai Honorer Tidak Akan Mendapatkan THR

Avatar of PortalMadura.com
Menpan-RB: Pegawai Honorer Tidak Akan Mendapatkan THR
Menpan-RB: Pegawai Honorer Tidak Akan Mendapatkan THR

PortalMadura.com-RB Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyatakan bahwa pegawai tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengatur THR yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Para honorer tidak termasuk dalam pengaturan THR. Hanya ASN yang digaji melalui APBN dan APBD yang diatur,” kata Azwar di kantor Kemenko PMK, seperti dikutip dari detik, Rabu (29/3).

Namun, Azwar mengatakan bahwa terdapat perbedaan dalam pemberian THR tahun ini bagi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin), akan mendapatkan THR berupa Tunjangan Profesi sebesar 50 persen.

“Bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang selama ini tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja, akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 50 persen,” ujar Azwar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan THR PNS akan dilakukan mulai 4 April 2023.

Besaran THR yang diberikan kepada PNS tahun ini sama dengan tahun lalu, yaitu menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta Tunjangan Kinerja sebesar 50 persen.

“Untuk akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah Tunjangan Melekat pada gaji pokok yaitu Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, dan Tunjangan Struktural atau Tunjangan Umum Lainnya. Juga ditambahkan 50 persen Tukin per bulan,” kata Sri Mulyani.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.