Miliki Bahan Peledak, Polisi Sumenep Tangkap Warga Sadulang

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep, Sumenep, Madura, meringkus satu warga yang memiliki berbahan dasar potasium, Jumat (8/4/2022).

Tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sapeken, yakni Darman alias Bajang (40) warga Dusun Goa (Sadulang Kecil) Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken.

Barang bukti yang ditemukan polisi berupa 6 buah bahan peledak siap pakai terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk Anfo dan 7 botol bekas air mineral berisi bubuk Anfo belum dirangkai.

Selain itu, polisi mengamankan 1,5 ons bubuk potasium. “Semua barang bukti itu ditemukan di dalam rumah tersangka,” terang Kasi Humas AKP Widiarti S.

Menurut Widiarti, bubuk potasium itu umumnya sebagai bahan campuran untuk memperkuat daya ledak.

Terungkapnya kepemilihan bahan peledak dari tangan nelayan tersebut, berawal dari informasi warga yang menyebutkan di rumah tersangka terdapat bahan peledak.

Polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan rumah tersangka. Ternyata benar mendapati barang bukti terlarang dan tersangka mengakui adalah miliknya.

Tersangka digelandang ke Mapolsek Sapeken dan penyidik menerapkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.