Tak Semua Penghuni Rutan Sampang Boleh Ikut Jemaah Tarawih dan Tadarus

Avatar of PortalMadura.com
Tak Semua Penghuni Rutan Sampang Boleh Ikut Jemaah Tarawih dan Tadarus
Warga binaan Rutan Sampang melaksanakan salat jemaah tarawih (ist)

PortalMadura.Com, – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, rutin melaksanakan jemaah salat tarawih dan tadarus pada puasa Ramadan 2022.

Namun tidak semua penghuni diperbolehkan ikut jemaah tarawih dan tadarus bersama.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang Syaiful Rahman menjelaskan, warga binaan yang dapat mengikuti salat tarawih berjemaah berstatus narapidana yang sudah menjalani dua sepertiga sisa hukuman.

“Yang berstatus tahanan boleh mengaji di kamar tahanan masing-masing,” terangnya, Jumat (8/4/2022).

Ada 19 narapidana (napi) yang diperbolehkan menjalankan jemaah salat tarawih di musala Rutan. Mereka juga melaksanakan tadarus sampai pukul 21:00 WIB. “Ada sembilan narapidana yang melaksanakan tadarus di musala,” katanya.

Selain tarawih dan tadarus, sepuluh di antaranya mengikuti pengajian yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB dan dilanjutkan salat zuhur berjemaah.

“Kegiatan bimbingan kerohanian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan warga binaan,” jelasnya.

Jumlah penghuni hingga April 2022 tercatat 370 orang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.