MUI Sampang Tolak PP Legalisasi Aborsi

MUI Sampang Tolak PP Legalisasi Aborsi
ist.

PortalMadura.Com, Sampang – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Bukhori Maksum menolak adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014, tentang legalisasi praktek aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis atau hamil akibat diperkosa.

Menurutnya, opsi legalisasi harus dikaji ulang oleh pemerintah pusat, karena dengan adanya peraturan legalisasi aborsi, disinyalir gampang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang jelas nanti kami para Ulama akan menolak, karena itu akan gampang disalah gunakan. Saya yakin bukan hanya Sampang saja yang menolak. Kita MUI se Madura akan melakukan pertemuan,” singkatnya. Selasa (19/8/2014).

Dalam waktu dekat MUI se-Madura akan melakukan pertemuan untuk membahas mengenai legalitas aborsi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk menyatukan sikap terhadap PP Nomor 61 Tahun 2014 yang saat ini masih menjadi perbincangan hangat dikalangan para ulama se-Indonesia.(lora/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.