Mulai April 2016, Masyarakat Bisa Urus Perizinan Secara Online

Avatar of PortalMadura.Com
Mulai April 2016, Masyarakat Bisa Urus Perizinan Secara Online
Abd Madjid

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerapkan pengurusan perizinan melalui online. Penerapan izin online itu bakal dimulai pada awal April 2016 ini.

“Awal April, perizinan melalui online akan di  launching. Ini merupakan salah satu program 99 hari bupati dan wakil bupati Sumenep,” ungkap kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, Senin (29/02/2016).

Menurut Madjid, ada lima macam perizinan yang bisa dimohon melalui online yakni Siup, IMB, HO, TDP dan TPKKP.

“Lima macam perizinan ini yang sering dimohon oleh masyarakat. Makanya perlu pelayanan yang lebih cepat,” tuturnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan perangkat dan aplikasinya sehingga pada saat launching langsung bisa memproses permohonan perizinan.

“Ada dua tenaga yang akan mengoperasikan perizinan online itu. Dua orang itu sudah mengikuti pelatihan di Jakarta,” ucapnya.

Untuk menunjang cepatnya proses pengurusan izin melalui online itu, pemohon disarankan memiliki scanner untuk menyeken datanya guna dikirim melalui online.

“Tapi, kalau pemohon tidak mempunyai scanner, kami sudah menyediakan di kantor. Kami bisa membantunya,” bebernya.

Kendalanya, imbuhnya, tempat untuk sarana dan prasarana yang dimiliki BP2T masih terbatas sehingga perlu penambahan.

“Tapi, untuk sementara ini, tetap tidak akan mengganggu proses perizinan secara online itu,” pungkasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.