Nekat Curi Gabah Disiang Bolong, Seorang Pria Batuputih Ditangkap Warga

Avatar of PortalMadura.Com
Nekat Curi Gabah Disiang Bolong, Seorang Pria Batuputih Ditangkap Warga
Ist. Net

PortalMadura.Com, – Ahmad bin Morahmad (40), warga Dusun Noom Timur, Desa Aeng Merah, Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap warga.

Tersangka ketahuan mencuri 1 sak gabah milik Nasuwi (50), warga Dusun Mandala, Desa Tengedan Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Kepala Desa Tengedan, Mangready mengungkapkan, saat pelaku mencuri situasi rumah korban sepi, namun warga lain yang sedang bekerja diladang tak jauh dari tempat kejadian perkara melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan.

“Ada warga saya yang melihat dari jarak jauh. Ternyata pelaku masuk teras rumah korban dan mencuri gabah,” terangnya, Rabu (6/5/2015).

Gabah seberat ± 30 kg dibawa kabur menggunakan motor. Namun, beberapa meter dari tempat kejadian, pelaku berusaha membuang barang bukti ke warung kopi karena sudah ketahuan warga.

Aksi pencurian tersebut terjadi, Selasa 5 Mei 2015 sekitar pukul 01.30 Wib.

“Saya kebetulan juga ada di lokasi. Jadi, pelaku ditangkap ramai-ramai bersama warga dan diamankan ke Balai Desa sebelum diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemerisaan cepat.

Pelaku dijerat pasal pasal 364 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 3 bulan penjara.

“Tindakan kepolisian langsung melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) cepat. Dan hari ini langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Sumenep,” tandasnya.(Udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.