PortalMadura.Com, Sumenep – Perempuan berparas cantik, Arini (26), Warga Kecamatan Mimbaan, Situbondo, Jawa Timur digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura.
Ia yang sehari-harinya sebagai Sales Promotion Girl (SPG) alat kecantikan diketahui sedang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim di sebuah kamar kost, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kota Sumenep.
“Atas laporan ketua RT, kami langsung bergerak cepat ke kamar kost yang dimaksud. Ternyata benar, penghuni sedang berduaan dengan laki-laki bukan muhrim,” kata Abd Madjid, Kasatpol PP Sumenep, Rabu (25/6/2014).
Diakui, laki-laki yang baru dikenal disalah satu warnet diwilayah kota itu hanya teman curhat dan tidak mempunyai hubungan apapun. Laki-laki yang umurnya lebih mudah enam tahun yakni Ipung, warga Desa Karang Panasan, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Kami tidak melakukan mesum. Hanya curhat soal pekerjaan di dalam kamar kost. Ketua RT itu hanya sentimen saja, sehingga kami dilaporkan berbuat mesum pada petugas,” kilah Arini.
Hingga saat ini, Arini masih diamankan di Kantor Satpol PP Sumeneo, dan menunggu keluarganya untuk di bebaskan. Sedangkan teman laki-lakinya, dilepas oleh petugas dengan alasan yang tidak jelas.(dien/htn)