NIK Ganda, Dispendukcapil dan KPU Pamekasan Saling Lempar Tanggung Jawab

Avatar of PortalMadura.Com
NIK Ganda, Dispendukcapil dan KPU Pamekasan Saling Lempar Tanggung Jawab
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil () dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saling lempar tanggung jawab perihal temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda untuk pemilu 2019 yang sampai sekarang belum diproses.

Kepada Dispendukcapil Pamekasan, Herman Kusnadi mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu data dari KPU terkait tersebut lantaran sampai sekarang belum diterima instansinya untuk proses perbaikan.

“Kalau sudah masuk ke kami pasti diproses, sekarang datanya belum masuk. Sehingga tidak diproses, ” kilahnya, Selasa (29/10/2018).

Ditanya tentang koordinasi dengan KPU, Herman mengaku sudah selesai. “Kalau koordinasi dengan KPU itu sudah sejak dulu, ” dalihnya.

Namun demikian, Ketua , Moh. Hamzah justru mengaku sudah menyampaikan data NIK ganda tersebut kepada Dispendukcapil sebagai instansi berwenang.

“Kami sudah berikan kepada Dispendukcapil, baik data ganda temuan Bawaslu atau temuan dari KPU sendiri, ” katanya.

Perlu diketahui, temuan NIK ganda oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sebanyak 1.069 orang dari temuan sebelumnya 1.062 orang. Artinya ada tambahan data ganda berjumlah 7 orang. (Marzukiy/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.