NU Pamekasan Sepakat Penerbitan Perppu Ormas

NU Pamekasan Sepakat Penerbitan Perppu Ormas
Ist. NU

PortalMadura.Com, Pamekasan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sepakat dan mendukung sikap pemerintahan Joko Widodo atas terbitnya, Perppu No 2 Tahun 2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Ketua PCNU Pamekasan, Kiai Taufik Hasyim, menyampaikan, bahwa sikap pemerintah sudah benar. “Jadi apapun itu, baik ormas, aliansi atau apapun namanya yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan,” tegas Taufik, Senin (17/7/2017).

Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) tersebut dan diumumkan oleh Menkopolhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

Taufik menilai, Perppu yang diumumkan langsung oleh Wiranto merupakan kebijakan yang sudah matang. “Sikap kami (NU Pamekasan, red) sejalan dengan PBNU,” ujarnya.

Menurutnya, Perppu tersebut tidak hanya membela satu atau dua ormas saja melainkan berlaku pada setiap ormas. “Kalau sudah bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 45, jelas harus dibubarkan dan dijadikan sebagai organisasi terlarang,” pungkasnya. (Hasibuddin/Putri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses