Nyanyikan Lagu Indonesia Raya & Push Up Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Avatar of PortalMadura.com
Salah seorang pemotor terjaring razia tidak menggunakan masker dan mendapar sanksi push up di tempat (Foto. Istimewa for @portalmadura.com)
Salah seorang pemotor terjaring razia tidak menggunakan masker dan mendapat sanksi push up di tempat (Foto. Istimewa for @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mulai diterapkan.

Pemotor yang melintas di Jalan Panglima Sudirman dan diketahui tidak menggunakan masker pada Jumat (28/8/2020) diberi sanksi push up hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Ada beberapa pengemudi motor yang tidak memakai masker. Kami terapkan sanksi di tempat berupa push up hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

Secara umum, kata dia, masyarakat Bangkalan sudah memperhatikan . Bagi mereka yang terjaring razia langsung diberi sanksi sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 63 tahun 2020.

Mereka yang sudah mendapat sanksi juga dilakukan pendataan. Jika terjaring lagi, maka akan diterapkan sanksi yang jauh lebih berat agar ada efek jera.

Sebagai upaya penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan, pihaknya menjadwalkan razia kedisiplinan terhadap protokol kesehatan setiap hari mulai pagi sampai malam.

“Kita tetap pantau agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.