OKI Minta Australia Tinjau Kembali Keputusannya tentang Yerusalem

Avatar of PortalMadura.Com
OKI minta Australia tinjau kembali keputusannya tentang Yerusalem
Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, Istanbul – Organisasi Kerja Sama Islam () menyebut keputusan Australia yang mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel “tak sah” karena melanggar .

Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Minggu, OKI menolak semua upaya yang merugikan status legal kota, sambil menekankan bahwa Yerusalem adalah bagian integral dari wilayah yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967.

OKI meminta Australia untuk menghormati dan meninjau kembali keputusannya.

juga mengutuk keputusan Australia yang dianggap sebagai “serangan ke rakyat Palestina yang tinggal di Yerusalem”. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (17/12/2018).

PNC meminta Australia untuk mengakui Negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Pada Sabtu, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengumumkan keputusan Negaranya untuk secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Morrison menyatakan Australia tidak akan memindahkan kedutaannya sampai perdamaian antara Israel dan Palestina tercapai.

Ketegangan telah meliputi wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun lalu ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Yerusalem masih menjadi poros konflik Timur Tengah selama puluhan tahun, karena Palestina mengharapkan Yerusalem Timur pada akhirnya dapat berfungsi sebagai Ibu Kota Negara Palestina. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.