Menteri: Anak usia 17 Tahun Jelang Pemilu Tetap Punya Hak Pilih

Avatar of PortalMadura.Com
Menteri Anak usia 17 tahun jelang Pemilu tetap punya hak pilih
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Pemerintah mengatakan anak-anak yang mencapai usia 17 tahun setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap memiliki .

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, mengatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan instrumen agar mereka tetap bisa memilih pada Pemilu yang akan digelar April 2019 nanti.

“Sudah ada kesesuaian, sudah dirapatkan, mereka punya hak pilih,” ujar Wiranto, Senin, di Jakarta.

Wiranto mengatakan terdapat sekitar 10.000an anak-anak yang menginjak usia 17 tahun menjelang Pemilu.

Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah DPT hasil perbaikan tahap ke-2 sebanyak 198,83 juta.

“Jumlah itu sudah sah,” ujar Wiranto. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (17/12/2018).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan DPT itu berasal dari 514 Kabupaten/Kota, 7.201 Kecamatan, dan 83.405 Kelurahan di Indonesia.

Arief mengatakan pemilih yang berada di luar Negeri berjumlah 2.058.191, mereka berasal dari 130 perwakilan resmi Indonesia di luar Negeri. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.