Oknum Kepala Desa di Madura Diduga Terlibat Pencurian

Avatar of PortalMadura.com
Oknum Kepala Desa di Madura Diduga Terlibat Pencurian
Ilustrasi (Google)

PortalMadura.Com, – Oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Berinisial SI, selaku Kades Nyeloh, Kecamatan Kedungdung ditangkap aparat kepolisian. Mobil Wuling bernopol M 1709 ND digunakan untuk tindak pidana pencurian sebuah aki ekskavator di Desa Buker, Kecamatan Jrengik.

“Kendaraan pribadi kades digunakan untuk aksi alat berat ekskavator,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, Jumat (19/6/2020).

Mobil tersangka, kata dia, dipinjamkan kepada komplotan pencuri aki. “Ini hasil dari pengembangan kasus pada tersangka Mustar warga Dusun Taroman, Desa Nyeloh,” jelasnya.

Pelaku Mustar melakukan aksi pencurian bersama empat tersangka lain, SB, MN, BH, dan IH. “Empat tersangka ini dalam proses pengejaran,” katanya.

Penyidik Polres Sampang terus mendalami kasus tersebut. Bagi tersangka Mustar dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. “Ancaman paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.