PortalMadura.com-Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) berinisial S yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan santrinya.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti. “Sudah berhasil kami tangkap,” ujar Widiarti, Selasa (10/6/2025).
Widiarti menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Situbondo karena pelaku sempat melarikan diri. Saat ini, polisi tengah memeriksa tersangka dan akan mengambil keterangan dari para korban.
Dugaan tindakan asusila tersebut diduga terjadi sekitar empat tahun lalu.
Dari pemeriksaan awal, sebagian korban diketahui telah melakukan aborsi akibat perbuatan pelaku. Beberapa korban juga disebut pernah dipaksa melakukan tindakan asusila secara berulang kali. Pelaku, yang memiliki dua istri sah, belum memberikan informasi mengenai siapa saja yang membantu pelariannya ke luar kota.
Menyusul penangkapan tersebut, masyarakat sekitar dilaporkan sempat terpancing emosinya.
Sejumlah warga bahkan mengancam akan main hakim sendiri setelah mendengar pengakuan para korban. Untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, Camat Arjasa bekerja sama dengan Polsek Kangean sedang mengambil langkah antisipatif.
Polres Sumenep terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap secara objektif dan proses hukum berjalan dengan baik.