Oknum Perangkat Desa di Sumenep Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Oknum Perangkat Desa di Sumenep Diciduk Polisi
Tersangka narkotika, Ainul Yakin (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Oknum di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk Satresnarkoba .

Tersangka, Ainul Yakin (29), warga Dusun Bandungan, Desa Daramista Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep diringkus di dapur rumah pribadinya.

“Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkotiba jenis sabu 0,61 gram,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (28/1/2021).

Barang bukti itu ditemukan dalam lemari pakaian tersangka saat dilakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah tersangka, tanggal 24 Januari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, tersangka sering melakukan transaksi narkoba.

Polisi aktif melakukan pengintaian. Ternyata benar, saat digeledah polisi mendapati barang bukti tersebut dan sebuah handphone yang juga diamankan.

Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polres Sumenep. Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.