PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang oknum perawat di Kecamatan/ Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap oleh anggota Polsek setempat.
Tersangka, Khoirun Sholeh warga Dusun Ambulung RT 002/ RW:002, Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu kedapatan sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, tersangka ditangkap di sebuah kamar rumah milik warga di Dusun Tengah, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
“Tersangka kedapatan sedang melakukan pesta sabu,” katanya, Sabtu(31/10/2020).
Aparat kepolisian mengamankan satu poket sabu berat ± 0,21 gram, kantong plastik klip kecil kosong, sendok sabu, korek api, alat hisap, serta pipet terbuat dari kaca, masing-masing satu buah.
“Barang bukti itu diakui milik tersangka,” ujarnya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga sekitar yang menyebutkan sering terjadi transaksi sabu di sekitar rumah warga tersebut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Masalembu secara intensif melakukan penyelidikan dan mengintai ciri-ciri orang seperti yang diinformasikan itu.
“Ternyata benar. Saat dilakukan penggerebekan disertai penggeledahan, tersangka pesta sabu. Berikut barang bukti diamankan ke Polsek Masalembu,” urainya.
Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)