PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 89 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diambil sumpahnya dengan memakai Alquran, Minggu sore (3/6/2018).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan itu, berlangsung dalam momen pelantikan dan penetapan PTPS di lantai 2 di salah satu gedung madrasah ibtidaiyah (MI) Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih, Sumenep yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis oleh tiga komisioner Panwaslu Kecamatan Batuputih.
“Mereka sudah sah dan resmi sebagai PTPS setelah diambil sumpah dan janji jabatan,” terang Divisi SDM Panwaslu Kecamatan Batuputih, Sumenep, M. Ridwan.
Proses penetapan PTPS cukup menguras tenaga dan waktu. Selain melalui proses rekrutmen dan tes wawancara yang melibatkan PPL di 14 desa, juga harus memenuhi beberapa kreteria yang menjadi syarat sebagai Pengawas TPS pada Pilgub Jatim 2018.
“Mereka yang sudah dilantik itu adalah orang-orang pilihan yang siap untuk mengamankan dan mensukseskan proses Pilgub Jatim 2018,” katanya.
Pihaknya juga berharap partisipasi dari warga dalam proses pengawasan Pilgub Jatim, sehingga proses penyelenggaraan Pilgub Jatim, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Batuputih berlangsung damai dan demokratis.
“Pilgub Jatim perlu dilakukan pengawasan bersama-sama masyarakat agar hasilnya benar-benar demokratis sesuai dengan hati nurani rakyat,” pungkasnya.(Desy/Har)