PAN Sumenep: Kadar Ketokohan Nyai Eva Tak Terpengaruh Dinamika Rekomendasi Partai Hanura

Avatar of PortalMadura.com
PAN Sumenep: Kadar Ketokohan Nyai Eva Tak Terpengaruh dengan Dinamika Rekomendasi Partai Hanura
Sejumlah pengurus DPD PAN Sumenep menemui Nyai Eva pada Ahad (19/7/2020) malam. Foto Ist/DPD PAN Sumenep

PortalMadura.Com, – Pengurus DPD , Jawa Timur, menilai kadar ketokohan (Nyai Eva) tidak terpengaruh dengan dinamika rekomendasi penetapan pasangan calon yang akan diusung Partai Hanura.

“Beberapa hari lalu, kami bersama sejumlah kawan di PAN Sumenep bersilaturrahim lagi dengan Nyai Eva dan meminta beliau tidak kecil hati atas dinamika di Partai Hanura,” kata Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim di Sumenep, Selasa (21/6/2020).

Nyai Eva adalah Ketua DPC Partai Hanura Sumenep yang saat ini diusung sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) dalam 2020 oleh dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan PAN.

Beberapa hari belakangan ini, di berbagai media sosial (medsos) beredar SK DPP Partai Hanura atau rekomendasi Partai Hanura untuk pasangan calon dalam Pilkada Sumenep tidak turun kepada Nyai Eva.

Dinamika tersebut membuat Hosaini bersama Sumarto (Bendahara DPD PAN Sumenep) dan Suharinomo (Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep) menemui Nyai Eva pada Ahad (19/7/2020) malam.

“Kami memang meminta Nyai Eva tak usah kecewa dan kecil hati. Hemat kami, tak ada alasan bagi Nyai Eva untuk berkecil hati. Kadar ketokohan beliau melampaui dinamika rekomendasi dan tak akan berkurang sedikit pun,” kata Hosaini, menerangkan.

Ia menceritakan PAN menjatuhkan pilihan kepada Nyai Eva sebagai bacawabup itu, karena ketokohannya di organisasi perempuan yang saat ini pun masih dipimpinnya, yakni PC Muslimat NU Sumenep.

“Kami di PAN pun mengakui ketokohan Nyai Eva di Muslimat NU Sumenep. Dalam konteks itu pula, kami siap memberikan karpet ‘biru' bagi Nyai Eva jika berkenan berproses di PAN. Kalau beliau bersedia, pasti ada karpet ‘biru' bagi Nyai Eva,” ujarnya, menegaskan.

Sebelumnya di berbagai medsos memang beredar SK DPP Partai Hanura dengan Nomor: 060/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020 yang memberikan persetujuan kepada Dr Ir Fattah Jasin-Ali Fikri sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sumenep.

Sementara Nyai Eva menyatakan hingga sekarang belum menerima salinan maupun pemberitahuan tentang SK DPP Partai Hanura sebagaimana yang beredar di medsos.

“Hingga sekarang pun, surat tugas kami dari Tim Pilkada Pusat DPP Partai Hanura sebagai bacawabup untuk mendampingi Pak Achmad Fauzi (PDI Perjuangan) sebagai bacabup dalam belum dicabut maupun dievaluasi,” katanya, Ahad (19/7/2020) siang. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.