Pandemi Covid-19, Muhammadiyah Bangkalan Terbitkan Instruksi Salat Jemaah di Masjid Ditiadakan

Avatar of PortalMadura.com
Pandemi Covid-19, Muhammadiyah Bangkalan Terbitkan Instruksi Salat Jemaah di Masjid Ditiadakan
Cuplikan instruksi Muhammadiyah Bangkalan

PortalMadura.Com, – Pimpinan Daerah (PDM) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengeluarkan instruksi kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan takmir masjid Muhammadiyah se-Bangkalan.

Dalam surat instruksi nomor 99/INS/III.0/H/2020 itu menerangkan agar kegiatan peribadatan salat fardu berjemaah dan salat Jumat dilakukan di rumah masing-masing.

Hal tersebut senada dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat .

Ketua PDM Bangkalan, H. Tamar Djaja membenarkan hal tersebut. “Kita sesuai dengan fatwa MUI dan edaran dari PP,” katanya, Rabu (1/4/2020).

Tamar mengatakan, mencegah kemudaratan lebih diutamakan dalam kondisi yang seperti ini. “Kita tidak tahu siapa yang terinfeksi atau siapa yang sehat. Ini ikhtiar untuk antisipasi, mencegah kemudaratan harus didahulukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, takmir masjid-masjid Muhammadiyah untuk sementara waktu agar meniadakan kegiatan salat berjamaah di masjid, hingga pandemi Covid-19 mereda.

“Seperti yang tertulis (dalam surat), jadi takmir gak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid,” terangnya.

“Termasuk,” lanjut Tamar, “kondisi terburuknya kalau masuk Ramadan dan Idul Fitri Covid-19 belum mereda, terpaksa tarawih di rumah, pawai dan takbiran ditiadakan,” tandas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) itu.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.