Pansus Belum Tuntaskan Pembahasan Tatib DPRD

Avatar of PortalMadura.Com
H Subaidi
H Subaidi

PortalMadura.Com, – Pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur periode 2014-2019 hingga saat ini belum tuntas. Ada beberapa item yang belum klir dibahas, di antaranya upaya pengembangan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) dan masa reses.

“Keanggotaan BK yang semula 5 orang diusulkan dikembangkan menjadi 7 dan masa reses yang semula 6 hari kerja diusulkan 10 hari, tapi usulan itu dinilai membentur aturan yang ada. Jadi, kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkap Ketua Pansus Sumenep, H Subaidi, di ruang Fraksi PPP DPRD Sumenep, Selasa (21/10/2014).

Menurut politisi PPP ini, karena penyelesaian pembahasan tatib dewan ini tinggal singkronisasi atas hasil evaluasi Gubernur, pihaknya memastikan pansus bisa menuntaskan pembahasannya besok (22/10/2014) dan lusa bisa dilaporkan kepala pimpinan dewan melalui rapat paripurna.

“Insyaallah besok kami bisa menyelesaikan pembahasan tatib dewan dan lusa sudah bisa dijadwalkan paripurna laporan hasil pansus atas pembahasan tatib dewan,” terangnya.

Ia menegaskan, sedangkan untuk jumlah anggota Komisi-komisi tetap yakni minimal 9 anggota dan maksimal 14 anggota. Sedangkan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) pola maksimal 24 anggota dan Baleg 14 orang anggota. “Kalau yang lain tidak ada perubahan,” tukasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.