Pansus I DPRD Sumenep Rampungkan Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Pansus I DPRD Sumenep Rampungkan Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Ketua Pansus I DPRD Sumenep Sami'oeddin

PortalMadura.Com, Sumenep – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera merampungkan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep Sami’oeddin menyampaikan, bawah naskah akademik dari raperda tersebut masih perlu direvisi.

“Jadi, masih perlu melakukan sinkronisasi lebih detail agar lebih sempurna,” terang Sami’oeddin pada wartawan, Kamis 18/4/2024).

Menurutnya, masih ada beberapa poin yang harus direvisi setelah ditelaah. “Memang ada beberapa poin yang perlu disesuaikan,” ungkapnya.

Politisi PKB ini menjelaskan, revisi naskah akademik tersebut dihasilkan dari kesepakatan yang dicapai bersama beberapa kali pembahasan yang dilakukan DPRD Sumenep.

Utamanya, dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, yakni dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

“Salah satunya memuat tentang teknis distribusi pupuk bagi petani. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers, namun diubah menjadi T-Pubers,” urainya.

Hal lain, kata dia, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan. Semisal warga yang memiliki lahan di desa lain tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk.

“Ini guna mendorong peningkatan produksi pertanian,” ucapnya.

Sehingga, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani itu perlu dimatangkan. “Masih banyak yang perlu dimatangkan dan perlu digodok sehingga dihasilkan tidak ngambang,” tandasnya.

Raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi para petani di Kabupaten Sumenep.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.